Lembaga Ombudsman DIY

logo-hitam

Dapatkan Informasi Yang Anda Butuhkan

 
Laporan Pelaksanaan Tugas Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2018

Puji Syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kekuatan lahir dan batindalam menjalankan tugas serta kepercayaan di Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta (LO DIY) dan dalam melaksanakan penyusunan Laporan Tugas Akhir Tahun Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta (LO DIY) pada Tahun 2018 ini.

Tahun 2018 adalah tahun pertama masa bakti para Komisioner Periode 2018-2021, sehingga pada awal periode program kegiatan fokus terhadap pembenahan manajemen internal LO DIY, membangun sinergitas semua komponen di LO DIY supaya tercipta komitmen bersama sehingga mampu menjadi tim yang solid serta selalu berada dalam suasana nyaman, membuat serta membakukan Procedur Operating System (POS), inventarisir peta keunggulan serta peta masalah guna mengembangakan LO DIY sebagai lembaga yang secara nyata dapat dipertanggungjawabkan dan mempelajari secara detail ketentuan dalam Peraturan Gubernur DIY Nomor 69 Tahun 2014 Tata Kerja dan Struktur Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selanjutnya kegiatan berkembang pada orientasi membawa LO DIY menjadi lembaga pengawasan yang mumpuni dan kekinian, artinya tetap melaksanakan ketugasan dengan optimal dengan disertai menyelaraskan dengan perkembangan peradaban. Aspek sarana dan parasana juga menjadi perhatian karena menjaga citra lembaga adalah bagian pelaksanaan tugas, sehingga Komisioner LO DIY memohon bantuan dari Biro Hukum Setda. Pemda. DIY untuk bisa memperjuangkan dana dan fasilitas guna melakukan renovasi terhadap gedung LO DIY. Komitmen untuk membangun jejaring koordinasi serta silaturahmi dengan berbagai pihak yang dapat menunjang kinerja LO DIY dalam melakukan pengawasan karena kasus yang ditangani bukanlah kasus-kasus sederhana yang dapat diselesaikan hanya oleh LO DIY. Perbaikan sistemik memerlukan kemauan dan peran dari banyak pihak yang memiliki kesamaan tujuan untuk peningkatan pelayanan publik.

Kinerja LO DIY dalam menjalankan mandat dari Gubernur DIY beserta jajaran Pemerintah Daerah DIY dan masyarakat membutuhkan komitmen dan daya juang yang tinggi. Upaya memacu peningkatan kinerja dalam melakukan pengawasan membutuhkan dukungan dari pemangku kepentingan di DIY. Perbaikan sistemik merupakan tujuan besar untuk meningkatkan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh Pemerintah maupun sektor swasta.

LO DIY selalu berkomitmen untuk mempersiapkan diri guna melakukan evaluasi terhadap berbagai kasus yang telah diproses di LO DIY. Evaluasi menjadi hal yang penting karena kami harus mampu memastikan bahwa setiap produk akhir yang diterbitkan betul- betul menjadi dokumen yang dapat menjadi bahan kajian dengan memuat kronologi, dasar hukum, substansi permasalahan, analisa dan kesimpulan yang bertanggungjawab. Dalam beberapa kasus produk akhir dari LO DIY menjadi dokumen yang digunakan sebagai salah satu dokumen di lembaga publik lainnya bahkan pada Aparat Penegak Hukum (APH).Bentuk komitmen yang telah dibangun adalah menjalin kerjasama dan memberikan pembelajaran publik melalui kanal media yang dimiliki LO DIY. Pilihan orientasi ini kami lakukan seiring dengan perkembangan revolusi industri 4.0 yang telah membentuk struktur sosial dalam masyarakat menjadi peradaban digitalisasi.

LO DIY memahami eksistensinya sebagai lembaga publik yang mempunyai tingkat resiko pekerjaan yang cukup bervariasi. LO DIY harus mampu mengungkap atau minimal menguraikan maksud atau motif dari setiap kasus yang ditanggani karena LO DIY harus mampu menjaga relasi kepentingan dengan berbagai pihak, termasuk menjaga secara kelembagaan jangan sampai LO DIY dijadikan alat tertentu untuk mencapai tujuan tertentu oleh berbagai pihak yang berkepentingan dengan LO DIY.

Tema utama yang dikembangkan diberbagai bidang, diantaranya pada bidang Pelayanan dan Investigasi. Optimalisasi peran staf pengaduan yang merupakan pihak pertama dalam menerima konsultasi serta pengaduan di LO DIY. Posisi kasus pada tahap awal ini betul-betul sudah melewati proses pencermatan dan diskusi sehingga ketika kasus yang bersangkutan masuk dalam tahap pengaduan maka kasus tersebut memang menjadi salah satu kewenangan dari LO DIY untuk melakukan tindak lanjut. Adakalanya dalam kasus tertentu LO DIY cukup memberikan konsultasi atau pertimbangan kepada pelapor atau kelompok masyarakat tertentu karena memang kasus tersebut merupakan konflik antar subyek hukum atau tidak ada indikasi maladministrasi atau obyek perkara berada diluar wilayah DIY atau belum ada upaya administrasi atau ada indikasi mencari dukungan tertentu dengan motif tertentu. Bidang Pelayanan dan Investigasi merupakan motor utama dalam setiap rapat kasus yang dilaksanakan hari kamis secara rutin, banyak diskusi berkembang untuk membedah berbagai kasus yang diterima LO DIY.

Bidang Penelitian, Pengembangan dan Hubungan antar Kelembagaan adalah menyusun tata kelola tentang kegiatan mahasiswa magang. Bahwa LO DIY mempunyai keyakinan mahasiswa atau dunia kampus mempu menjadi kelompok masyarakat yang bisa mengembangkan nilai-nilai pelayanan publik yang baik.

Bidang Sosialisasi, Kerjasama dan Pengembangan Jaringan berkomitmen menjalin kerjasama dengan berbagai pihak dengan tujuan utama kerjasama berupa bersinergi dalam tema program tertentu atau kerjasama kelembagaan.

Bidang Monitoring dan evaluasi melakukan monitoring dan evaluasi secara eksternal berupa melakukan pendataan terhadap berbagai Rekomendasiu yang diterbitkan oleh LO DIY ke Terlapor tentang point perbaikan tata kelola kelembagaan yang telah direkomendasikan LO DIY serta melakukan kunjungan ke lokasi guna melihat secara langsung perubahan serta peningkatan tata kelola sesuai rekomendasi yang diterbitkan LO DIY. Secara internal bidang Monitoring dan Evaluasi menjadi bidang yang berperan penting karena akan memberikan saran serta masukan terhadap kinerja kelembagaan.

Demikian pengantar laporan akhir tahun ini, bahwa kepercayaan adalah kata kunci dalam kinerja LO DIY maka kami berkomitmen juga menjaga kepercayaan dari Gubernur DIY beserta jajaran Pemerintah Daerah DIY dan masyarakat DIY dengan sebaik-baiknya. Mohon maaf atas segala kesalahan dan terima kasih.

Yogyakarta, Januari 2019
Ketua,

Dr. Suryawan Raharjo, S.H., LL.M.

Scroll to Top