Lembaga Ombudsman DIY

logo-hitam

Dapatkan Informasi Yang Anda Butuhkan

Laporan Triwulan 2 Tahun 2017 LO DIY

 

Puji Syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan hidayah dan karunia-Nya sehingga kami dapat menjalankan mandat Peraturan Gubernur No. 69 Tahun 2014 dan menyusun Laporan Pelaksanaan Tugas Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta (LO DIY) pada Triwulan Kesatu(Oktober-Desember) Tahun 2017.

Triwulan Kedua Tahun 2017 ini melanjutkan kerja-kerja pada Tahun 2016, salah satunya adalah koordinasi bidang pendidikan dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY tentang penyelenggaraan PPDB tingkat SMA dan sederajat. Koordinasi juga dilakukan dengan Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dan Pembiayaan Perumahan (PPDPP), Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang datang langsung dari Jakarta ke LO DIY. Koordinasi mengenai penyelenggaraan program FLPP. Program subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2017 segera bergulir lagi. Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan, subsidi pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dapat diimplementasikan April 2017.

Laporan ini berisi rekaman program dan kegiatan Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta (LO DIY) yang sudah dilaksanakan sejak tanggal 26 Maret sampai dengan 25 Juni 2017 dalam rangka mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih serta penyelenggaraan usaha swasta yang beretika dan berkelanjutan yang dalam prosesnya didanai oleh APBD DIY maupun dari lembaga lain yang telah terjalin kerjasamanya.

Pada Triwulan Kedua Tahun 2017 telah menangani kasus sejumlah 232 kasus yang terdiri dari 77 kasus Tahun 2016 yang belum selesai sejumlah 20 kasus, kasus pada Triwulan Kesatu yang harus di tindaklanjuti sejumlah 25 kasus yang belum selsesai sampai Triwulan Kedua sejumlah 15 kasus dan pada Triwulan Kedua kasus yang harus di tindaklanjuti sejumlah 26 kasus yang belum selesai 3 kasus. Total kasus yang dalam proses penyusunan produk akhir dan tindak lanjut sejumlah 58 kasus. Kemudian upaya-upaya kerjasama dengan berbagai pihak dilakukan secara masif agar apa yang menjadi amanat LO DIY dapat dipahami dan dimanfaatkan oleh masyarakat DIY.

Selanjutnya sebagai bentuk pertanggungjawaban ke publik, pada akhir Tahun 2017 ini LO DIY melakukan konferensi pers terhadap tindak lanjut penanganan kasus dengan mengundang berbagai media cetak maupun elektronik sebagai salah satu implementasi transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.

Kiranya laporan ini jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu perlu dukungan dari berbagai pihak agar harapan kami untuk mengoptimalkan capaian kinerja yang lebih baik ke depannya menjadi terwujud. Kritik dan saran yang membangun sangat bermanfaat untuk perbaikan kinerja lembaga ini. Terutama bimbingan dan arahan dari Bapak Gubernur DIY sangat diharapkan untuk memberikan kemanfaatan yang lebih baik. Amien.

Yogyakarta, 25 Juni 2017
Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta
Ketua,

Sutrisnowati, S.H., M.H., M.Psi.

Scroll to Top