Deskripsi dan fungsi bidang pelayanan dan investigasi adalah menerima konsultasi serta mengelola aduan masyarakat, baik yang diadukan secara langsung maupun tidak langsung. Pengelolaan aduan meliputi pengadministrasian, klarifikasi, koordinasi, investigasi, mediasi, konsultasi ahli,dan penerbitan rekomendasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, bidang ini tidak bekerja sendiri tetapi juga melibatkan anggota komisoner LO DIY yang dibantu asisten yang lain. Tentu saja pembagian penanganan aduan dilakukan dengan memperhatikan tugas dan kegiatan masing-masing bidang. Hal ini dilakukan agar penangan aduan bisa berjalan lancar sesuai dengan standar operasional dan prosedur yang sudah ditentukan. Bidang ini diketuai oleh Ardiansyah, SPd.T., M.Sc dibantu 2 asisten bidang yaitu Dhelina Puteri Nur Rahmawati, S.Pd dan Winto Kurniawan, S.Si serta seorang staf Pengaduan Kenyatun, S.H., M.Kn. Deskripsi ketugasan bidang ini adalah: