Magang
Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta (LO DIY) berkomitmen menjadi laboraturium praktik pelayanan publik pemerintah daerah maupun badan usaha swasta, sehingga membuka kesempatan magang bagi rekan-rekan mahasiswa yang ingin memperluas pengetahuan dan pengalaman di bidang pengawasan pelayanan publik.
Apa saja yang bisa kami berikan?
- Pengetahuan mengenai tugas dan fungsi LO DIY;
- Pengetahuan tentang aturan yang dijadikan dasar untuk penanganan laporan;
- Pengetahuan tentang prosedur administrasi perkantoran;
- Pengalaman dalam menerima konsultasi terkait Laporan masyarakat;
- Pengalaman tindak lanjut Laporan baik Klarifikasi, Koordinasi, investigasi lapangan dan/atau Mediasi.
- Mendapatkan surat keterangan dan/atau sertifikat magang dari Lembaga Ombudsman DIY.
Persyaratan
- Kualifikasi: program magang LO DIY terbuka bagi mahasiswa berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
- Jumlah peserta: magang dapat dilakukan secara mandiri maupun kelompok, namun dalam 1 (satu) periode magang, LO DIY membatasi peserta maksimal 5 (lima) orang.
- Waktu dan Durasi: magang di LO DIY dilakukan dalam waktu minimal 1 bulan dan maksimal 4 bulan. Hari dan jam magang mengikuti jam operasional LO DIY (Senin-Jumat pukul 08.00-16.00).
Prosedur pengajuan
- Menghubungi Asisten Bidang Pengembangan Kelembagaan di nomor WhatsApp 081227790008 atau telepon (0274) 556453 untuk memastikan slot magang;
- Jika masih ada slot magang di waktu yang diinginkan, silakan membuat surat permohonan magang dari kampus yang ditujukan kepada Ketua LO DIY, mencantumkan waktu dan periode magang yang telah disepakati;
- Melampirkan identitas peserta magang yang memuat nama, Nomor Induk Mahasiswa, fakultas/jurusan/prodi. Jika pengajuan berkelompok dapat dibuat daftar nama.
- Surat dan daftar nama dapat disampaikan ke alamat LO DIY di Jl. Tentara Genie Pelajar 1A, Pingit Kidul, Bumijo, Jetis, Yogyakarta; e-mail ke ombudsmandiy@jogjaprov.go.id (subyek: Permohonan Magang); atau WhatsApp ke nomor 081227790008.