Lembaga Ombudsman DIY

logo-hitam

Dapatkan Informasi Yang Anda Butuhkan

Laporan Triwulan 4 Tahun 2017 LO DIY

 

Pengantar

Puji Syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan hidayah dan karunia-Nya sehingga kami dapat menjalankan mandat Peraturan Gubernur No. 69 Tahun 2014 dan menyusun Laporan Pelaksanaan Tugas Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta (LO DIY) pada Triwulan Keempat (Oktober-Desember) Tahun 2017.

Pada Triwulan Keempat Tahun 2017 ini adalah masa terakhir pengabdian Komisioner LO DIY Periode 2015-2018. Kegiatan program sudah diselesaikan pada Triwulan Ketiga Tahun 2017. Oleh karena itu pada Triwulan Keempat Tahun 2017 ini difokuskan pada tindak lanjut penanganan kasus dan penyelesaian draf kasus. Tujuannya agar semua kasus bisa selesai dan tidak memberikan beban pada komisioner yang baru.

Selain itu pada Triwulan Keempat Tahun 2017 ini ada satu Komisioner Kepala Bidang Sosialisasi dan Penguatan Jaringan atas nama Muhammad Imam Santoso, SIP yang mengundurkan diri sebagai Komisioner LO DIY 2015-2018 karena diterima sebagai Komisioner KPID DIY. Koordinasi dan konsultasi dengan berbagai stakeholder sehubungan dengan kasus maupun kelembagaan LO DIY juga dilakukan. Koordinasi dan konsultasi dilakukan dengan DPRD Komisi A, Biro Hukum Pemda DIY, sehubungan dengan pembahasan anggaran perubahan atas usulan LO DIY fasilitasi RAM Permanen dalam rangka mengakomodir hak-hak disabilitas dalam mengakses pelayanan publik di DIY. Selanjutnya pada bulan November 2017, realisasi pembangunan RAM Permanen dilakukan oleh Pihak Ketiga. Pada Triwulan Keempat Tahun 2017 ini juga dilakukan Launching SMS Gateway yang diintegrasikan dengan sistem LAPOR! Jakarta.

Laporan ini berisi rekaman program dan kegiatan Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta (LO DIY) yang sudah dilaksanakan sejak tanggal 26 Oktober sampai dengan 31 Desember 2017 dalam rangka mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih serta penyelenggaraan usaha swasta yang beretika dan berkelanjutan yang dalam prosesnya didanai oleh APBD DIY maupun dari lembaga lain yang telah terjalin kerjasamanya.

Pada Triwulan Keempat  Tahun  2017 telah menangani kasus sejumlah 378  kasus yang terdiri dari 77 kasus Tahun 2016 yang belum selesai, kasus pada Triwulan Kesatu  sejumlah 84 kasus, Triwulan Kedua sejumlah 71 kasus, Triwulan Ketiga sejumlah 123 kasus dan  pada Triwulan Keempat  100 kasus. Total kasus yang belum selesai sejumlah 3 kasus dengan rincian 1 kasus on going, dan 2 kasus baru. Kemudian upaya-upaya kerjasama dengan berbagai pihak dilakukan secara masif agar apa yang menjadi amanat LO DIY dapat dipahami dan dimanfaatkan oleh masyarakat DIY.

Selanjutnya sebagai bentuk pertanggungjawaban ke publik, pada akhir Tahun 2017 ini LO DIY melakukan konferensi pers terhadap tindak lanjut penanganan kasus dengan mengundang berbagai media cetak maupun elektronik sebagai salah satu implementasi transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.

Kiranya laporan ini jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu perlu dukungan dari berbagai pihak agar harapan kami untuk mengoptimalkan capaian kinerja yang lebih baik ke depannya menjadi terwujud. Kritik dan saran yang membangun sangat bermanfaat untuk perbaikan kinerja lembaga ini. Terutama bimbingan dan arahan dari Bapak Gubernur DIY sangat diharapkan untuk memberikan kemanfaatan yang lebih baik. Amien.

Yogyakarta, 31 Desember 2017

Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta

Ketua,

Sutrisnowati, S.H., M.H., M.Psi.

Scroll to Top