Lembaga Ombudsman DIY

logo-hitam

Dapatkan Informasi Yang Anda Butuhkan

Laporan Triwulan 4 Tahun 2015 LO DIY
 

Puji Syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan hidayah dan karunia-Nya sehingga kami dapat menjalankan mandat Peraturan Gubernur No. 69 Tahun 2014 dan menyusun Laporan Pelaksanaan Tugas Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta (LO DIY) pada Triwulan Keempat (Oktober-Desember) Tahun 2015.

Triwulan Keempat Tahun 2015 ini dimulai dari bulan Oktober 2015, dimana usulan anggaran perubahan di setujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY. Usulan kegiatan pada anggaran perubahan disetujui dengan memanfaatkan sisa anggaran yang menjadi “alokasi” LO DIY tahun 2015. Sisa anggaran ini disebabkan oleh sisa honor komisioner, asisten dan staf yang awalnya alokasi untuk 2 kelembagaan (LOD dan LOS), tetapi dengan digabungnya kedua kelembagaan ini menjadi LO DIY berdasarkan Pergub No. 69 Tahun 2014 maka honorarium yang terpakai lebih sedikit. Realisasi honor pasca penggabungan kelembagaan hanya diperuntukkan bagi 7 komisioner, 7 asisten dan 7 staf. Usulan anggaran perubahan di fokuskan pada kegiatan audit sosial, tindak lanjut pengaduan, sosialisasi ke masyarakat dan monitoring evaluasi (pelaksanaan survey IKM LO DIY 2015).

Laporan ini berisi rekaman program dan kegiatan Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta (LO DIY) yang sudah dilaksanakan sejak tanggal 26 September sampai 25 Desember 2015 dalam rangka mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih serta penyelenggaraan usaha swasta yang beretika dan berkelanjutan yang dalam prosesnya didanai oleh APBD DIY maupun dari lembaga lain yang telah terjalin kerjasama.

Pada periode Triwulan Keempat ini, LO DIY telah menyelesaikan kasus-kasus tinggalan, dari 49 kasus telah berhasil diselesaikan dengan baik. Selain itu, LO DIY juga telah menyelesaikan 80% kasus-kasus baru pada triwulan kesatu, triwulan kedua dan triwulan ketiga. Selanjutnya upaya-upaya kerjasama dengan berbagai pihak dilakukan secara masif agar apa yang menjadi amanat LO DIY dapat dipahami dan dimanfaatkan oleh masyarakat DIY.

Kiranya laporan ini jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu perlu dukungan dari berbagai pihak agar harapan kami untuk mengoptimalkan capaian kinerja yang lebih baik ke depannya menjadi terwujud. Kritik dan saran yang membangun sangat bermanfaat untuk perbaikan kinerja lembaga ini. Terutama bimbingan dan arahan dari Bapak Gubernur DIY sangat diharapkan untuk memberikan kemanfaatan yang lebih baik. Amien.

Yogyakarta, 21 Desember 2015
Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta
Ketua,

Sutrisnowati, SH

Scroll to Top