Laporan Triwulan 4 Tahun 2012 LOD DIY
Pada triwulan keempat tahun 2012, Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta (LOD DIY) telah menjalankan beberapa agenda strategis yang merupakan rangkaian kegiatan yang bersifat integratif dengan agenda kegiatan pada triwulan sebelumnya. Diantara agenda-agenda yang dilakukan oleh LOD DIY merupakan penerjemahan prioritas rencana strategis tahun 2012. Salah satu yang terpenting yang dilakukan adalah penguatan kelembagaan dan perannnya dalam perbaikan pelayanan publik.
LOD DIY baik secara proaktif telah memberikan masukan terkait dengan draft rancangan peraturan daerah (raperda) pelayanan publik yang sedang diinisiasi baik oleh lembaga eksekutif maupun dari lembaga legislatif. Secara kelembagaan LOD DIY memberi masukan dengan menghadiri undangan pada forum focus group discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Biro Organisasi Setda DIY maupun oleh lembaga legislatif melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY. Kapasitas LOD DIY memberikan masukan baik sebagai narasumber maupun sebagai peserta dalam diskusi. Bahkan LOD DIY secara proaktif juga menyelenggarakan diskusi terkait dengan naskah akademik dari draft raperda pelayanan publik yang harapannya bisa mewujudkan draft raperda pelayanan publik nantinya sesuai dengan karakteristik masyarakat DIY.
Selain dalam raperda pelayanan publik, LOD DIY juga terlibat aktif memberikan masukan terkait dengan kebijakan draft raperda pendanaan pendidikan di DIY yang masih dalam pembahasan di legislatif. Secara kelembagaan LOD DIY dalam menyelenggarakan diskusi baik melalui media cetak maupun elektronik mengambil isu-isu yang sedang hangat dibicarakan baik tentang draft raperda pelayanan publik maupun draft raperda tentang pendanaan pendidikan DIY berbasis pada pengaduan pelayanan publik yang diterima selama ini.
Pada triwulan keempat, LOD DIY menyelenggarakan seminar refleksi akhir tahun yang harapannya bisa memberikan pertanggungjawaban ke publik serta untuk memperbaiki kinerja pada tahun-tahun yang akan datang agar sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat DIY. Selain refleksi akhir tahun, LOD DIY melakukan penelitian tentang peran lembaga pengawas eksternal dalam mewujudkan good governance yang merupakan rangkaian dari kegiatan yang dilakukan pada triwulan sebelumnya. Dalam triwulan keempat ini ada diseminasi hasil penelitian dengan menyelenggarakan kelompok diskusi terarah (FGD) dengan menghadirkan stakeholders terkait terutama dari perwakilan beberapa lembaga non struktural seperti dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) DIY, Lembaga Ombudsman Swasta (LOS) DIY, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY-Jawa Tengah, Dewan Pendidikan dan lembaga-lembaga pengawas eksternal yang lain yang dipilih tim peneliti untuk menjadi purpossive samplingnya. Diantara temuan-temuan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah mengkaji semua aspek kelembagaan pengawas non struktural baik kelemahan serta kelebihan masing masing lembaga serta hambatan-hambatan yang dialami baik secara kelembagaan maupun secara anggaran dan sebagainya. Diharapkan hasilnya dapat menjadi rekomendasi dan lesson learned dalam penguatan kelembagaan untuk lembaga non struktural khususnya bagi LOD DIY ke depan.
Dalam tataran pengaduan, pada triwulan keempat, LOD DIY menerima laporan yang disampaikan secara langsung sebanyak 43 laporan. Dari laporan yang masuk di LOD DIY, pengaduan tertinggi di bidang pendidikan, pertanahan dan kesehatan, yang masing-masing sebanyak 9 (sembilan) kasus pengaduan. Mayoritas kasus yang diadukan di LOD DIY adalah tentang kasus pengabain hak dengan sebaran geografis asal pelapor masih selalu sama dengan triwulan sebelumnya yaitu yang menempati peringkat pertama adalah kota Yogyakarta disusul kabupaten Sleman, Bantul, Gunung kidul dan terakhir Kulon progo.
Sebaran geografis laporan yang minimal di Gunung Kidul dan Kulon Progo bisa jadi disebabkan karena secara geografis letaknya yang jauh. Kemungkinan yang lain karena masyarakat di Kabupaten Gunung Kidul dan Kulonprogo belum memiliki kesadaran atas hak untuk mendapatkan pelayanan publik yang baik masih rendah. Kemungkinan juga bisa karena masyarakat di Kabupaten tersebut belum mengenal ada lembaga pengaduan seperti LOD DIY, LOS DIY ataupun yang lain dan kemungkinan terakhir karena pelayanan publik oleh pemerintah daerah di dua wilayah tersebut sudah baik.
Dalam kegiatan sosialisasi, LOD DIY telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat baik melalui media cetak maupun elektronik dan juga melalui pertemuan warga masyarakat terutama di dua wilayah Kulon Progo dan Gunung Kidul. Diantara tema-tema utama dalam sosialisasi baik melalui media cetak ataupun langsung dengan warga antara lain terkait dengan persoalan masalah pendidikan, jaminan kesehatan, kelompok penyandang disabilitas, pelayanan publik serta isu lain yang terkait.
Sedang untuk bidang kesekretariatan, LOD DIY secara rutin melakukan fungsi fungsi kordinasi terkait dengan pelaporan baik bulanan, triwulan maupun tahunan. Dalam laporan keuangan, LOD DIY senantiasa melakukan fungsi perencanaan anggaran serta menetapkan pagu masing-masing anggaran agar bisa terserap sesuai dengan perencanaan melalui mekanisme rapat pleno. Bahkan pada triwulan yang keempat ini, kesekretariatan telah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait dengan beberapa hal terutama tentang mekanisme internal penganggaran dan sistem keuangan agar semua pokja bidang bisa saling mengontrol terkait dengan rencana belanja di masing-masing pagu anggaran yang ada. Sedangkan untuk sarana prasaran, sebenarnya banyak hal di LOD DIY meski dibenahi. Namun karena keterbatasan dana yang ada, maka kesekretariatan melakukan efisiensi anggaran dengan membuat prioritas penyediaan sarana-prasarana berdasar tingkat kemendesakan untuk diperbaiki.
Dalam triwulan keempat ini ada salah satu staf LOD DIY yang mengajukan permohonan pengunduran diri yaitu Sdr. Bekti Yuliati, S.E. Maka dalam triwulan keempat ini, LOD DIY melakuan proses rekruitmen untuk merekrut staf keuangan yang baru.