Lembaga Ombudsman DIY

logo-hitam

Dapatkan Informasi Yang Anda Butuhkan

 

Laporan Triwulan 3 Tahun 2016 LO DIY

Puji Syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan hidayah dan karunia-Nya sehingga kami dapat menjalankan mandat Peraturan Gubernur No. 69 Tahun 2014 dan menyusun Laporan Pelaksanaan Tugas Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta (LO DIY) pada Triwulan Ketiga (Juli-September) Tahun 2016.

Triwulan Ketiga Tahun 2016 ini melanjutkan kerja-kerja pada Triwulan Pertama Tahun 2016, salah satunya adalah Advoksi Penguatan Kelembagaan Ombudsman DIY. LO DIY sebagai lembaga pengaduan publik, eksistensinya perlu untuk dikawal, dikuatkan baik dalam politik anggaran, politik kebijakan dan politik pengawasan. Oleh karenanya langkah advokasi panjang perlu dilakukan baik secara intenal di LO DIY maupun eksternal bersama-sama organisasi masyarakat sipil maupun masyarakat sipil di DIY. Harapannya lembaga ini ke depan semakin kokoh menjadi lembaga aduan publik milik masyarakat sebagai bentuk kehadiran negara terhadap warga negaranya yang sedang mempunyai masalah terkait pelayanan publik.

Laporan ini berisi rekaman program dan kegiatan Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta (LO DIY) yang sudah dilaksanakan sejak tanggal 26 Juni sampai dengan 25 September 2016 dalam rangka mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih serta penyelenggaraan usaha swasta yang beretika dan berkelanjutan yang dalam prosesnya didanai oleh APBD DIY maupun dari lembaga lain yang telah terjalin kerjasamanya.

Pada periode Triwulan Ketiga ini, LO DIY telah menyelesaikan sebagian besar kasus- kasus pada tahun 2015 dengan baik. Dari 36 kasus yang ditangani pada tahun 2015 sampai Triwulan Ketiga ini yang belum selesai (penyusunan produk akhir) sejumlah 1 kasus saja. Dari 41 kasus yang masuk pada Triwulan Pertama, yang belum selesai sampai Triwulan Ketiga sejumlah 14 kasus. Dari 21 kasus yang masuk pada Triwulan Kedua, yang belum selesai sampai Triwulan Ketiga sejumlah 13 kasus. Sedangkan kasus on going pada Triwulan Ketiga dari 21 kasus yang masuk, yang belum selesai sejumlah 18 kasus. Selanjutnya upaya- upaya kerjasama dengan berbagai pihak dilakukan secara masif agar apa yang menjadi amanat LO DIY dapat dipahami dan dimanfaatkan oleh masyarakat DIY.

Kiranya laporan ini jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu perlu dukungan dari berbagai pihak agar harapan kami untuk mengoptimalkan capaian kinerja yang lebih baik ke depannya menjadi terwujud. Kritik dan saran yang membangun sangat bermanfaat untuk perbaikan kinerja lembaga ini. Terutama bimbingan dan arahan dari Bapak Gubernur DIY sangat diharapkan untuk memberikan kemanfaatan yang lebih baik. Amien.

Yogyakarta, 25 September 2016
Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta
Ketua,

Sutrisnowati, SH., M.Psi

Scroll to Top