Lembaga Ombudsman DIY

logo-hitam

Dapatkan Informasi Yang Anda Butuhkan

 

Laporan Triwulan 3 Tahun 2015 LO DIY

Puji Syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan hidayah dan karunia-Nya sehingga kami dapat menjalankan mandat Peraturan Gubernur No. 69 Tahun 2014 dan menyusun Laporan Pelaksanaan Tugas Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta (LO DIY) pada Triwulan Ketiga (Juli-September) Tahun 2015.

Triwulan Ketiga Tahun 2015 ini dimulai dari bulan Juli 2015, dimana umat muslim menjalani bulan puasa dan lebaran 1436 H, sehingga banyak hari yang tidak efektif dan tentu saja hal ini berkorelasi dengan akses masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan LO DIY. Tingkat pengaduan maupun konsultasi menurun drastis, walaupun begitu keberadaan Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta (LO DIY) pada triwulan ketiga tahun 2015 ini banyak disorot oleh berbagai pihak terutama media massa, sebab ada dua tindak lanjut aduan kasus yang mendapatkan porsi pemberitaan besar yakni own motion kasus tentang indikasi pungutan pada pasca proses PPDB (penerimaan peserta didik baru) dan kasus perobohann bangunan warisan budaya di Jl. Pajeksan.

Laporan ini berisi rekaman program dan kegiatan Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta (LO DIY) yang sudah dilaksanakan sejak tanggal 26 Juni sampai 25 September 2015 dalam rangka mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih serta penyelenggaraan usaha swasta yang beretika dan berkelanjutan yang dalam prosesnya didanai oleh APBD DIY maupun dari lembaga lain yang telah terjalin kerjasama.

Pada periode Triwulan Ketiga ini, organ kelembagaan LO DIY sudah mulai tertata baik, chemistry antar komisioner dan asisten serta staf mulai terwujud dengan baik. Kesempatan dan kepercayaan menjadi kunci penting pada proses perubahan ke arah yang lebih baik. Tindaklanjut terhadap kasus-kasus lama sudah hampir selesai, dari 49 kasus telah berhasil menyelesaikan 48 kasus tinggal tersisa satu kasus yang akan diplenokan pada awal Oktober 2015. Untuk itu pada Triwulan ketiga tahun 2015 ini, LO DIY lebih terkonsentrasi dalam melakukan tindak lanjut atas kasus-kasus baru yang masuk. Selain itu, upaya-upaya kerjasama dengan berbagai pihak dilakukan secara masif agar apa yang menjadi amanat LO DIY dapat dipahami oleh masyarakat DIY.

Kiranya laporan ini jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu perlu dukungan dari semua pihak agar harapan kami untuk mengoptimalkan capaian kerja yang lebih baik menjadi terwujud. Kritik dan saran yang membangun sangat bermanfaat untuk perbaikan kinerja lembaga ini. Terutama bimbingan dan arahan dari Bapak Gubernur DIY sangat diharapkan untuk memberikan kemanfaatan yang lebih baik. Amien.

Yogyakarta, 25 September 2015
Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta
Ketua,

Sutrisnowati, SH

Scroll to Top