Laporan Triwulan 3 Tahun 2014 LOD DIY
Pada Laporan triwulan ketiga tahun 2014 ini ada beberapa agenda kegiatan yang telah dilakukan. Secara umum kegiatan pada triwulan ketiga ini lebih pada upaya upaya untuk mendorong bagaimana proses penyelesaian kasus serta pendataan dokumen-dokumen terkait produk hukum Lembaga Ombudsman Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (LOD 0DIY bisa didokumentasikan dengan baik dan lebih sistematis.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas mandat yang diberikan Gubernur DIY melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 21 Tahun 2008, LOD DIY senantiasa hendak menyampaikan perkembangan serta dinamika trend kasus yang ditangani LOD DIY secara langsung kepada Gubernur DIY melalui permohonan audiensi. Serta bagaimana mendorong keterlibatan para penyelenggara penyedia layanan publik terutama dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bisa lebih bersemangat untuk membangun kebersamaan dalam melayani kepentingan publik sebagai bagian dari tanggung jawabnya. Namun sampai saat ini permohonan audiensi belum bisa dipenuhi karena satu dan lain hal. Serta LOD DIY berupaya untuk mendorong agar trend kasus yang ditangani oleh LOD DIY selama ini bisa diolah, diteliti serta dianalisa menjadi sebuah kajian penelitian serta bisa dituliskan dalam jurnal LOD DIY yang harapannya bisa menjadi sebuah rujukan serta model dalam penanganan kasus yang mempunyai kesamaan dalam persoalan-persoalan yang sedang ditangani di masa yang akan datang.
Pada triwulan ketiga ini sebenarnya secara kelembagaan LOD DIY telah melakukan evaluasi terkait dengan sistem layanan pengaduan via sms gateway. Dari hasil evaluasi ada beberapa hal yang menjadi perbaikan yakni masalah-masalah teknis sistem softwarenya yang perlu diperbaiki untuk mengkodifikasi setiap sms pengaduan yang masuk. Juga terkait interkonkesi dengan lembaga penyedia layanan di Pemerintah Daerah DIY untuk mendorong bagaimana setiap pengaduan yang masuk melalui sms gateway di LOD DIY bisa didorong untuk disampaikan kepada penyedia layanan yang dimaksud.