Lembaga Ombudsman DIY

logo-hitam

Dapatkan Informasi Yang Anda Butuhkan

Laporan Triwulan 2 Tahun 2015 LO DIY

 

Puji Syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan hidayah dan karunia-Nya sehingga kami dapat menjalankan mandat Peraturan Gubernur No. 69 Tahun 2014 dan menyusun Laporan Pelaksanaan Tugas Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta (LO DIY) pada Triwulan Kedua (April-Juni) Tahun 2015.

Triwulan Kedua Tahun 2015 ini memiliki makna penting bagi perjalanan Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta (LO DIY), sebab 8 Juni 2015 LO DIY genap berusia 10 (sepuluh) tahun. Di usianya yang kesepuluh ini, tentu harapan publik terhadap keberadaan LO DIY semakin tinggi. Untuk memperingati satu dasawarsa perjalanan LO DIY ini maka diadakan serangkaian kegiatan antara lain: Car Free Day di Jl. Sudirman kerjasama dengan Tribun, Bulan aduan Penahanan Ijazah pekerja oleh Pelaku usaha, bulan aduan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), workshop, serta diskusi publik. Dan sebagai puncak acara berupa kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang disaksikan oleh Gubernur DIY dengan berbagai stakeholder dalam rangka mengefektifkan layanan aduan dan mediasi setempat di bidang pemerintah maupun swasta yang rencananya akan dilaksanakan pada Minggu pertama bulan Agustus 2015. Selain itu, pada Triwulan Kedua ini apa yang menjadi kerja-kerja dari LO DIY mulai menunjukkan hasil salahsatunya adalah usulan kebijakan moratorium pembangunan perumahan di Kabupaten Bantul dengan mempertimbangkan rencana tata ruang wilayahnya.

Laporan ini berisi rekaman program dan kegiatan LO DIY yang sudah dilaksanakan sejak tanggal 26 Maret sampai 25 Juni 2015 dalam rangka mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih serta penyelenggaraan usaha swasta yang beretika dan berkelanjutan yang dalam prosesnya didanai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DIY maupun dari lembaga lain yang telah terjalin kerjasamanya.

Pada periode Triwulan Kedua ini, organ kelembagaan LO DIY sudah mulai tertata baik, penyesuaian antar komisioner dan asisten serta staff mulai ketemu chemistrynya. Kesempatan dan kepercayaan menjadi kunci penting pada suatu proses perubahan ke arah yang lebih baik. Tindaklanjut terhadap kasus-kasus lama 95% selesai, dari 49 kasus telah berhasil menyelesaikan 47 kasus tinggal tersisa dua kasus yang belum selesai. Untuk itu lebih terkonsentrasi dalam melakukan tindak lanjut atas kasus-kasus baru yang masuk. Selain itu, upaya-upaya kerjasama dengan berbagai pihak dilakukan secara masif agar apa yang menjadi amanat LO DIY dipahami masyarakat.

Kiranya laporan ini jauh dari kesempurnaan, untuk itu perlu dukungan dari semua pihak agar harapan kami untuk mengoptimalkan capaian kerja yang lebih baik menjadi terwujud. Kritik dan saran yang membangun sangat bermanfaat untuk perbaikan kinerja lembaga ini. Terutama bimbingan dan arahan dari Bapak Gubernur DIY sangat diharapkan untuk memberikan kemanfaatan yang lebih baik. Amien.

Yogyakarta, 25 Juni 2015
Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta
Ketua,

Sutrisnowati, SH

Scroll to Top