Lembaga Ombudsman DIY

logo-hitam

Dapatkan Informasi Yang Anda Butuhkan

Hasil Seleksi Administrasi, Jadwal Tes Tertulis Dan Praktik Penerimaan Asisten Lembaga Ombudsman DIY Tahun 2024

 

No. 47/EKS/IV/2024

Berdasarkan Pengumuman Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 42/EKS/III/2024 tanggal 25 Maret 2024 tentang Seleksi Calon Asisten Lembaga Ombudsman DIY Tahun 2024, bersama ini diumumkan hasil seleksi administrasi beserta jadwal tes tertulis dan praktik sebagai berikut :

I. HASIL SELEKSI ADMINISTRASI

Pelamar yang namanya tercantum dalam Lampiran dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi sehingga berhak mengikuti tes tertulis dan praktik.

II. JADWAL TES TERTULIS DAN PRAKTIK

Hari, tanggal         : Rabu, 17 April 2024

Tempat                 : Ruang Rapat Unit IX Lantai 3 Komplek Kepatihan Sekretariat Daerah DIY

Waktu                   : Pukul 09.00 WIB – selesai

III. TATA TERTIB TES TERTULIS DAN PRAKTIK

  1. Peserta tes tertulis dan praktik Seleksi Calon Asisten Lembaga Ombudsman DIY Tahun 2024 diharap hadir 30 (tiga puluh) menit sebelum pelaksanaan tes untuk melakukan registrasi;
  2. Peserta berpakaian formal, rapi, sopan, dan bersepatu (kaos, celana jeans, sandal/sepatu sandal tidak diperkenankan);
  3. Saat pelaksanaan tes tertulis dan praktik, Peserta wajib membawa KTP / kartu identitas lain (SIM);
  4. Peserta wajib membawa alat tulis masing-masing dan dilarang saling meminjam;
  5. Pada saat tes praktik, peserta wajib membawa laptop masing-masing yang telah diinstal aplikasi edit video (contoh : Adobe Premiere Pro dan/atau CapCut) dan desain grafis (contoh : Corel Draw/Adobe Illustrator, dll);
  6. Peserta wajib memastikan bahwa baterai laptop yang digunakan dalam kondisi prima dan laptop dapat tersambung ke internet;
  7. Peserta dianjurkan membawa roll kabel dan headset/earphone/headphone yang dapat tersambung ke laptop;
  8. Pada saat tes tertulis dan praktik, HP/Smartwatch/segala macam bentuk alat komunikasi dinonaktifkan;
  9. Peserta dilarang bekerjasama dalam bentuk apapun;
  10. Segala bentuk pelanggaran akan berakibat dibatalkan keikutsertaan dalam seleksi ini;
  11. Peserta yang terlambat datang diperbolehkan masuk dan tetap mengerjakan, namun tidak diberi penambahan waktu;
  12. Peserta yang telah selesai mengerjakan soal, selanjutnya menyerahkan lembar jawaban dan soal kepada Pengawas dan boleh meninggalkan ruangan dengan tertib dan tenang.

IV. KETENTUAN LAIN

  1. Lembaga Ombudsman DIY tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Panitia Seleksi Calon Asisten Lembaga Ombudsman DIY Tahun 2024;
  2. Informasi resmi yang terkait dengan Seleksi Calon Asisten Lembaga Ombudsman DIY Tahun 2024 hanya dipublikasikan melalui website LO DIY di https://ombudsman.jogjaprov.go.id dan/atau akun media sosial resmi LO DIY (Instagram: @lembagaombudsmandiy). Setiap peserta diwajibkan melakukan pengecekan terkait seleksi secara mandiri melalui dua kanal tersebut;
  3. Pertanyaan terkait pelaksanaan Seleksi Calon Asisten Lembaga Ombudsman DIY Tahun 2024 hanya dilayani melalui pesan WhatsApp 0851 7975 3403;
  4. Keputusan Panitia Seleksi Calon Asisten Lembaga Ombudsman DIY Tahun 2024 tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak.

Yogyakarta, 4 April 2024

Ketua,

Mochammad Sidiq Fathonni, S.Sos., M.M.

 

Tembusan :

Yth.

  1. Biro Hukum Sekretariat Daerah DIY;
  2. Arsip.
Scroll to Top