Lembaga Ombudsman DIY

 
Laporan Kinerja Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta (LO DIY) Periode 2021-2024

Pengantar

Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta (LO DIY) tetap fokus terhadap orientasi menjadi lembaga pengawasan yang mumpuni dan kekinian, artinya tetap melaksanakan tugas dengan optimal dan menyelaraskan diri pada perkembangan peradaban. Komitmen untuk membangun jejaring koordinasi serta sinergi dengan berbagai pihak yang dapat menunjang kinerja LO DIY dalam melakukan pengawasan karena kasus yang ditangani bukanlah kasus-kasus sederhana yang dapat diselesaikan hanya oleh LO DIY. Perbaikan sistemik memerlukan kemauan dan peran dari banyak pihak yang memiliki kesamaan tujuan untuk peningkatan pelayanan publik.

Kinerja LO DIY dalam menjalankan mandat dari Gubernur DIY beserta jajaran Pemerintah Daerah DIY serta masyarakat membutuhkan komitmen dan daya juang yang tinggi. Upaya memacu peningkatan kinerja dalam melakukan pengawasan membutuhkan dukungan dari pemangku kepentingan di DIY. Perbaikan sistemik merupakan tujuan besar untuk meningkatkan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh Pemerintah maupun sektor swasta. LO DIY berkomitmen untuk melaksanakan Peraturan Gubernur DIY Nomor 72 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta, guna menjaga akuntabilitas dan netralitas dalam melaksanakan tugas fungsi pengawasan pelayanan publik.

Yogyakarta, 29 Desember 2023

Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta

Ketua,

Dr. Suryawan Raharjo, S.H., LL.M.

Scroll to Top