Laporan Triwulan 4 Tahun 2013 LOD DIY
Laporan triwulan keempat Lembaga Ombudsman Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (LOD DIY) adalah bagian dari target-target yang harus dilakukan untuk melanjutkan program dan kegiatan yang dilakukan pada triwulan sebelumnya. Pada triwulan keempat ini sebenarnya ada dua target yang telah dilakukan untuk mendukung penguatan kelembagaan serta memberikan payung hukum bagi pelayanan publik secara umum. Pertama, terkait dengan adanya usulan rancangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelayanan Publik dimana LOD DIY juga telah selesai melakukan kajian dan penelitian tentang raperda pelayanan publik. Hasil penelitian ini telah diekspos dan didiskusikan serta telah mendapatkan banyak masukan dari berbagai pihak yang hadir pada saat itu. Tentu dari hasil penelitian ini sangat membantu dalam proses penyusunan draft naskah akademik serta draft penyusunan raperda pelayanan publik yang sampai saat ini masih on going process pembahasan di DPRD DIY. Kedua, terkait dengan usulan perubahan draft Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang LOD DIY. Dimana usulan ini merupakan revisi terhadap Pergub No. 21 tahun 2008 yang dianggap perlu ada perubahan karena dinamika perkembangan yang ada saat ini.
Selain penguatan kelembagaan sebagaimana kedua kegiatan di atas trend pengaduan yang terjadi di LOD DIY dari triwulan satu dengan triwulan yang lain mengalami perbedaan. Triwulan keempat ini yang menjadi isu utama yang diadukan adalah masalah pendidikan. Masalah pendidikan mayoritas adalah masalah penahanan ijazah dan pungutan pendidikan. Karena begitu banyaknya persoalan di bidang pendidikan maka diskusi pelayanan publik dengan mengambil tema tentang pendidikan menjadi salah satu isu kajian yang diharapkan bisa menyelesaikan persoalan di bidang pendidikan. Disamping bidang pendidikan sebagai bidang tertinggi yang diadukan, pada triwulan keempat ini Kabupaten Bantul menempati peringkat pertama wilayah yang paling banyak diadukan oleh warga. Sebagai langkah yang selalu diupayakan LOD DIY agar senantiasa dikenal warga adalah melakukan fungsi sosialisasi baik melalui media cetak maupun elektronik serta beberapa kali melakukan sosialisasi langsung kepada warga di komunitas masyarakat yang selama ini masih minim menyampaikan pengaduan yaitu di daerah Gunungkidul dan Kulon Progo. Beberapa tema sosialisasi yang diangkat biasanya juga menyesuaikan dengan trend perkembangan kasus yang diadukan ataupun yang sedang menjadi common sense persoalan yang ada di masyarakat. Misalnya persoalan Jamkesmas, BLSM ataupun persoalan di bidang pendidikan dan kesehatan.