Laporan Triwulan 1 Tahun 2016 LO DIY
Puji Syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan hidayah dan karunia-Nya sehingga kami dapat menjalankan mandat Peraturan Gubernur No. 69 Tahun 2014 dan menyusun Laporan Pelaksanaan Tugas Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta (LO DIY) pada Triwulan Kesatu (Januari-Maret) Tahun 2016.
Triwulan Kesatu Tahun 2016 ini dimulai dari bulan Januari 2016, diawali dengan roling beberapa komisioner dan semua asisten di LO DIY. Roling dilakukan dengan alasan sebagai berikut: untuk efektifitas dan efisiensi kinerja kelembagaan LO DIY, serta untuk refresh atau mengurangi kejenuhan pada bidang tertentu.
Laporan ini berisi rekaman program dan kegiatan Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta (LO DIY) yang sudah dilaksanakan sejak tanggal 20 Desember 2015 sampai dengan 25 Maret 2016 dalam rangka mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih serta penyelenggaraan usaha swasta yang beretika dan berkelanjutan yang dalam prosesnya didanai oleh APBD DIY maupun dari lembaga lain yang telah terjalin kerjasama.
Pada periode Triwulan Kesatu ini, LO DIY telah menyelesaikan sebagian besar kasus-kasus pada tahun 2015 dengan baik. Dari 300 kasus yang ditangani pada tahun 2015, yang belum selesai hanya sejumlah 36 kasus. Selanjutnya upaya-upaya kerjasama dengan berbagai pihak dilakukan secara masif agar apa yang menjadi amanat LO DIY dapat dipahami dan dimanfaatkan oleh masyarakat DIY.
Kiranya laporan ini jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu perlu dukungan dari berbagai pihak. Harapan kami ke depannya capaian kinerja yang lebih baik dan optimal menjadi terwujud. Kritik dan saran yang membangun sangat bermanfaat untuk perbaikan kinerja lembaga ini. Terutama bimbingan dan arahan dari Bapak Gubernur DIY sangat diharapkan untuk memberikan kemanfaatan yang lebih baik. Amien.
Yogyakarta, 25 Maret 2016
Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta
Ketua,
Sutrisnowati, SH