Sejarah LOS DIY
Berangkat dari keprihatinan akan praktek-praktek usaha sektor swasta yang tidak sehat, yang banyak dilakukan oleh pelaku usaha, sehingga merugikan masyarakat, bangsa, negara dan sesama pengusaha maka dunia usaha melakukan koreksi diri untuk mendorong perbaikan. Prakarsa ini awalnya muncul dari kalangan usaha kecil yang membentuk Small Bussiness Council (SBC) dan berkembang menjadi Gatra Tri Brata yang akan menjadi pilar untuk mengawasi praktek bisnis di Yogyakarta. Upaya untuk mewujudkan prakarsa ini dimulai dengan rangkaian Corporate Sector Workshop (CSW) dari bulan April – Mei 2003 yang melibatkan dunia usaha dan pemegang andil lain di Yogyakarta. Workshop ini memandang penting keikutsertaan sektor swasta untuk melakukan pengawasan terhadap praktek bisnis beretika berkelanjutan, termasuk dalam Negara dan pemerintahan yang berkaitan dengan kepentingan sektor swasta dan berdampak luas bagi masyarakat.
Sehubungan dengan itu perlu dibentuk suatu instrumen yang efektif membantu dunia usaha dalam mewujudkan praktek sektor usaha yang beretika berkelanjutan, sehingga mampu memberikan pelayanan, menjalani proses produksi, dan menghasilkan produk yang melindungi konsumen dan sesuai dengan standar yang seharusnya. Seperti di banyak Negara lain, ombudsman swasta yang dibayangkan seperti lembaga Better Business Bureau, yang mampu menjadi lembaga yang dipercaya publik, transparan, dan dapat memenuhi tanggung gugat masyarakat dalam mengawasi tingkat kepatuhan dan kepatutan dalam tata kelola usaha dan praktek-praktek bisnis yang baik dan menjamin hak-hak konsumen.
Kebutuhan serupa dirasakan oleh warga masyarakat Yogyakarta. Harapan ini diperkuat dengan kenyataan peran serta masyarakat dalam pengawasan praktik bisnis yang selalu terhambat karena kelemahan dalam berbagai sumber daya. Kemauan baik pemerintah provinsi dan DPRD DIY untuk pelembagaan lembaga ini diharapkan memberi pengaruh nyata dalam perbaikan yang diinginkan sekaligus sebagai perwujudan jaminan hak-hak sosial ekonomi warga masyarakat DIY dalam berhadapan dengan praktik bisnis yang tidak fair, sekaligus membangun iklim usaha yang kondusif dan keterbukaan kesempatan bagi semua pihak di DIY tanpa meminggirkan hak-hak rakyat……..