Salah Satu Contoh Pelayanan Publik di Tempat Tujuan Wisata

Museum sebagai salah satu tujuan wisata pilihan di Kota Yogyakarta ini tentu wajib memenuhi standar pelayanan publik yang baik.

Beberapa diantaranya adalah:

  1. Tata Tertib Pengunjung yang dipajang di ruang dekat pintu masuk dengan ukuran font besar, tinggi bisa diakses oleh anak-anak, dan ditulis dalam dua bahasa memungkinkan pengunjung mengakses apa yg sebaiknya dilakukan dan tidak dilakukan di area museum sehingga mendukung situasi yg kondusif.
  2. Display Keterangan: tersedia papan keterangan di setiap ruangannya museum untuk memudahkan pengunjung yang ingin mengetahui tentang apa saja yang dipajang dalam ruangan tersebut, disediakan dalam 2 bahasa. Tidak hanya dalam bentuk tertulis sehingga hal ini untuk memudahkan disabilitas tuli utk mengetahui informasi. Keterangan juga dibuat dalam bentuk audio visual untuk memudahkan anak-anak dan disabilitas netra untuk mengakses informasi museum.
  3. Ruang untuk memajang: Ruangan yg cukup cahaya, perputaran udara dan etalase dengan ketebalan kaca tertentu akan menjaga benda-benda bersejarah yang didisplay tetap awet. Pencahayaan yang tepat juga memudahkan pengunjung untuk melihat benda-benda dan membaca keterangan yang ada di setiap etalase kaca.
  4. Museum wajib menyediakan pemandu yang bertugas menceritakan secara detail tiap bagian di museum.

Pemenuhan standar pelayanan publik yang aksesibel pada tempat-tempat bersejarah akan sangat membantu pengunjung yang ingin mendapatkan pengetahuan atau sekedar berwisata.

Kontributor: Suki Ratnasari, S.H., M.H – Wakil Ketua Bidang Aparatur Pemerintah Daerah (29 Januari 2019)