Jurnal Ombudsman Daerah Edisi 22

Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarakatuh

Salam sejahtera untuk pembaca,

Pembaca budiman,

Puji dan syukur senantiasa tercurah kepada Alloh Tuhan Yang Maha Esa Jurnal Lembaga Ombudsman DIY edisi 22 tahun 2017 dapat kembali hadir dihadapan pembaca sekalian. Jurnal kali ini mengangkat tema mengenai Refleksi Akhir Tahun Periode IV LO DIY. Perjalanan Lembaga Ombudsman DIY telah mencapai usianya yang ke 12 tahun, usia yang cukup panjang dalam perjalanannya mendorong perwujudan pelayanan publik yang baik dan praktek tata kelola usaha swasta yang beretika. Pada awal lahirya Lembaga Ombudsman DIY, lembaga ini terdiri dari dua lembaga yakni LOD dan LOS. Sama-sama lembaga pengawasan independen yang dibentuk oleh Gubernur DIY namun memiliki ruang berbeda dalam kewenangannya. LOD memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan pada pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah daerah sementara LOS berada pada sisi pengawasan praktek tata kelola usaha bidang swasta di DIY. Pada tahun 2014 melalui Peraturan Gubernur No. 69 Lembaga Ombudsman Daerah dan Lembaga Ombudsman Swasta digabung menjadi satu dengan nama Lembaga Ombudsman DIY. Maksud dan tujuan dari penggabungan tersebut ialah untuk mengefektif-efisienkan masyarakat dalam melakukan pengaduan baik pada ranah pemerintahan maupun sektor usaha swasta melalui satu pintu, sementara tujuan disisi lain tentu saja efektivitas anggaran daerah.

Sejak penggabungan dilakukan LO DIY menerima pengaduan masyarakat tentang pelayanan publik baik oleh pemerintah daerah maupun usaha swasta melalui satu pintu. Jumlah pengaduan masyarakat di LO DIY masih menunjukkan adanya peningkatan dari tahun ke tahun. Hal ini mengindikasikan bahwa pelayanan publik di sektor pemerintahan maupun pelayanan publik sektor swasta belum dilaksanakan dengan baik dan efektif. Sehingga keberadaan LO DIY sebagai lembaga pengawas independen masih dibutuhkan dan diperlukan penguatan di dalamnya, agar fungsi pengawasan berjalan optimal dengan sekup wilayah yang cukup luas.

Melalui rangkaian tulisan dalam jurnal edisi kali ini, LO DIY  mencoba menyampaikan pengalaman dalam perjalanannya melakukan tugas dan fungsi pengawasan pelayanan publik bidang pemerintahan dan bidang tata kelola usaha sektor swasta. Menyampaikan pengalaman dalam menangani berbagai aduan masyarakat terkait dengan pelayanan publik dirasa penting sebagai salah satu langkah LO DIY memberikan informasi kepada masyarakat tentang gambaran isu pelayanan publik di DIY yang jamak diterima masyarakat luas. Harapannya sensitivitas masyarakat akan pelayanan publik yang prima dapat terbangun dan mampu mendorong terwujudnya realitas pelayanan publik yang berkualitas secara berkelanjutan.

Rangkaian fokus tulisan dalam jurnal Ombudsman edisi 22 kali ini menyuguhkan analisis secara mendalam sebagai salah satu upaya kritis dalam mendorong terciptanya pelayanan publik berkualitas secara luas. Pada awal tulisan Jurnal edisi 22 kali ini menyampaikan tentang perjalanan Ombudsman DIY dimulai sejak kelahirannya hingga penggabungan dua lembaga ombudsman menjadi satu. Dalam mendorong terwujudnya pelayanan publik yang prima diperlukan sumber daya yang memiliki kapasitas sebagai fasilitator yang mampu mendorong masyarakat berkesadaran kritis. Selain itu pemberi pelayanan juga harus mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat termasuk anak yang terkadang terlupakan akan haknya. Sinergisitas antara berbagai bidang sebagai upaya menjalin kerjasama sangatlah diperlukan sebagai upaya mendorong terciptanya pelayanan publik prima baik bidang pemerintahan maupun swasta di DIY. Terutama pada era modern saat ini dengan kompleksitas permasalahan pelayanan publik. Masyarakat diharapkan memiliki wawasan luas dan kritis agar terhindar dari kompleksitas permasalahan pelayanan publik semisal investasi bodong, rumah murah berkedok FLPP, pelanggaran dalam ketenagakerjaan dan lainnya. Kesadaran kritis masyarakat merupakan salah satu hal penting demi terciptanya pelayanan publik prima. Harapannya pemberi layanan dapat optimal melakukan tugas dan tanggungjawab pelayanan publik.

Pada akhirnya tulisan ini dapat terangkum dalam sebuah Jurnal Ombudsman DIY edisi 22 tahun 2017 sebagai catatan kritis terhadap pelayanan publik di DIY pada dua belas tahun perjalannya mengawal penyelenggaraan pelayanan publik dan akhir masa jabatan periode ke empat. Selamat membaca.

Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarakatuh

Redaksi