Buletin Lembaga Ombudsman DIY Edisi 2 Tahun 2015

Menurut berita salah satu harian di Jogja bahwa alih fungsi lahan sudah semakin mengkhawatirkan, hampir setiap tahun terjadi penyusutan lahan pertanian sekitar 250 Ha (Kedaulatan Rakyat, 11 April 2006). Permasalahan alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan non-pertanian saat ini terus mengalami peningkatan. Sejalan dengan adanya peningkatan jumlah penduduk dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi menyebabkan kebutuhan lahan semakin meningkat. Tujuan tulisan ini adalah mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi alih fungsi lahan di Daerah Istimewa Yogyakarta serta mengkaji dampak alih fungsi lahan terhadap lingkungan.

Pembahasan dan penanganan masalah alih fungsi lahan pertanian yang dapat mengurangi jumlah lahan pertanian terutama lahan sawah telah berlangsung lama. Sampai saat ini pengendalian alih fungsi lahan pertanian memerlukan kebijakan yang mampu menyelesaikan secara fundamental sejumlah kebijakan yang objek pengaturannya adalah lahan atau tanah.